Hi quest ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?

Pendapat, Diskusi, dan Musyawarah



Manusia merupakan makhluk Tuhan yang paling sempurna. Ia dianugerahi suatu alat yang sangat penting yaitu akal. Hal inilah yang dapat membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Dengan adanya akal ia mampu mengembangkan diri, memahami lingkungannya, berusaha memahami segala sesuatu yang ada di muka bumi ini.
Yang menjadi pendukung kesempurnaan manusia lainnya yaitu dilengkapi dengan keberadaan panca indera seperti  mata, telinga, hidung, lidah, dan kulit. Mata  berfungsi untuk melihat; telinga mampu  mendengarkan segala suara yang ada di sekitarnya; hidung mampu mencium beraneka bau atau aroma; lidah mampu mengecap berbagai rasa; begitupun  kulit mampu  merasakan setiap rangsangan di sekitarnya. Semua hasil kerjasama panca indera dan akal tersebut menjadikan manusia mampu memberikan penilaian terhadap segala sesuatu yang berbentuk pendapat. Ya setiap manusia pasti mempunyai suatu pendapat.
Pendapat manusia tentu saja berbeda-beda, karena pendapat  pun dipengaruhi oleh berbagai hal seperti pengetahuan, pengalaman, keinginan dan lain-lain.  Tidak ada satu pun yang dapat menghentikan seseorang untuk berpendapat. Tak salah jika kebebasan berpendapat merupakan salah satu hak azasi yang melekat pada setiap diri manusia. Namun tetap, hak tersebut tidak diperbolehkan mengganggu hak-hak azasi orang lain.
Bentuk pendapat biasanya terbentuk dalam bentuk kaidah-kaidah atau patokan berpikir. Secara garis besar, aturan berpikir manusia dibedaaakan menjadi beberapa prinsip yakni sebagai berikut. 
1.      Prinsip identitas
Prinsip ini menyatakan bahwa sesuatu adalah sesuatu itu sendiri; A adalah A. B adalah B.
2.      Prinsip non-kontradiksi
Prinsip ini mempertegas prinsip kesatu. Intinya menyatakan bahwa sesuatu itu adalah bukan selain sesuatu itu; A bukan selain A; A tidak sama dengan selain A.
3.      Prinsip menolak kemungkinan ketiga
Prinsip ini menyatakan bahwa pikiran manusia hanya bisa menunjuk sesuatu atau selainnya saja. Sesuatu atau selainnya saja; A atau selain A. Benar atau tidak benar.
Dalam keseharian, seringkali kita melihat berbagai persoalan kehidupan yang berakhir dengan penyelesaian yang kurang baik seperti main hakim sendiri, arogan, dan lain-lain. Kejadian-kejadian seperti kerusuhan, perang, saling memfitnah sesungguhnya merupakan dampak dari keegoisan seseorang atau sekelompok orang yang  merasa dirinya merasa paling benar, berpikir menurut pemikiran sendiri tanpa menghiraukan orang lain. Maka pada saat itulah sesungguhnya kita membutuhkan suatu cara yang sangat efektif untuk mengatasi semua persoalan yang ada, yakni dengan diskusi.  
Pernahkah kita mendengar tentang diskusi? Kata diskusi sebetulnya sudah tidak asing terutama di kalangan sekolah atau perguruan tinggi. Namun diskusi tidak hanya digunakan oleh kalangan tertentu. Sepanjang manusia mampu mengeluarkan, ide, pikiran, maka semua orang dapat dipastikan dapat melakukan diskusi.
            Diskusi merupakan merupakan pertemua beberapa orang atau berbagai pihak untuk bertukar pikiran mengenai suatu permasalahan. Dengan begitu, setiap masalah diharapkan mempunyai suatu penyelesaian setelah adanya berbagai pendapat dari berbagai pihak.  Di Indonesia sendiri kegiatan diskusi telah digunakan sejak zaman dahulu. Masyarakat suku-suku sering melakukan diskusi yang berupa musyawarah. Musyawarah berarti pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah. Jika di suatu tempat terdapat dua suku atau beberapa suku yang mempunyai perbedaan, maka suku-suku  adat tersebut seringkali mengadakan forum untuk mengatasi masalah tersebut yakni dengan musyawarah.
           Musyawarah tentu saja tidak hanya berkenaan dengan usaha untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Musyawarah pun seringkali digunakan dalam acara-acara lain seperti pertemuan keluarga, kegiatan kemasyarakatan, peencanaan yang berkenaan dengan kegiatan kemasyarakatan, dan lain-lain. Bahkan Negara pun menuangkan bentuk kegiatan tersebut dalam suatu dasar Negara seperti yang tercantum dalam pancasila di bawah ini:
            Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan.
Dari pernyataan di atas jelaslah bahwa musyawarah merupakan suatu cara untuk menyatukan berbagai pendapat agar tercipta suatu Negara masyarakat yang adil dan bijaksana.
       Diskusi dan Musyawarah merupakan suatu cara untuk mengatasi berbagai pendapat yang beragam, sehingga tercipta suatu keputusan atas dasar kesepakatan bersama.
            Jika berbicara tentang diskusi, sepertinya kegiatan tersebut merupakan hal yang mudah untuk dilakukan. Namun untuk melakukan diskusi dengan baik tidaklah semudah yang kita kira. Diperlukan berbagai pemahaman dan persiapan dari berbagai perserta sehingga diskusi benar-benar merupakan sarana atau kegiatan untuk menyalurkan suatu usulan-usulan atau pemahaman terhadap segala sesuatu hal, dan menghindari sejauh mungkin segala tindakan yang mengarah pada sifat mementingkan diri sendiri. Untuk itu penting bagi kita mengetahui beberapa hal yang berkenaan dengan diskusi.

0 komentar:

Post a Comment

Recent Post no Thumbnail by Tutorial Blogspot