Manusia merupakan makhluk Tuhan yang paling
sempurna. Ia dianugerahi suatu alat yang sangat penting yaitu akal. Hal inilah
yang dapat membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Dengan adanya akal ia
mampu mengembangkan diri, memahami lingkungannya, berusaha memahami segala
sesuatu yang ada di muka bumi ini.
Yang menjadi pendukung kesempurnaan
manusia lainnya yaitu dilengkapi dengan keberadaan panca indera seperti mata, telinga, hidung, lidah, dan kulit. Mata berfungsi untuk melihat; telinga mampu mendengarkan segala suara yang ada di sekitarnya;
hidung mampu mencium beraneka bau atau aroma; lidah mampu mengecap berbagai
rasa; begitupun kulit mampu merasakan setiap rangsangan di sekitarnya.
Semua hasil kerjasama panca indera dan akal tersebut menjadikan manusia mampu memberikan
penilaian terhadap segala sesuatu yang berbentuk pendapat. Ya setiap manusia
pasti mempunyai suatu pendapat.
Pendapat manusia tentu saja
berbeda-beda, karena pendapat pun
dipengaruhi oleh berbagai hal seperti pengetahuan, pengalaman, keinginan dan
lain-lain. Tidak ada satu pun yang dapat
menghentikan seseorang untuk berpendapat. Tak salah jika kebebasan berpendapat
merupakan salah satu hak azasi yang melekat pada setiap diri manusia. Namun
tetap, hak tersebut tidak diperbolehkan mengganggu hak-hak azasi orang lain.
Bentuk pendapat biasanya
terbentuk dalam bentuk kaidah-kaidah atau patokan berpikir. Secara garis besar,
aturan berpikir manusia dibedaaakan menjadi beberapa prinsip yakni sebagai
berikut.
1. Prinsip identitas
Prinsip ini menyatakan bahwa
sesuatu adalah sesuatu itu sendiri; A adalah A. B adalah B.
2. Prinsip
non-kontradiksi
Prinsip ini mempertegas
prinsip kesatu. Intinya menyatakan bahwa sesuatu itu adalah bukan selain
sesuatu itu; A bukan selain A; A tidak sama dengan selain A.
3. Prinsip menolak
kemungkinan ketiga
Prinsip ini menyatakan bahwa
pikiran manusia hanya bisa menunjuk sesuatu atau selainnya saja. Sesuatu atau
selainnya saja; A atau selain A. Benar atau tidak benar.
Dalam keseharian, seringkali
kita melihat berbagai persoalan kehidupan yang berakhir dengan penyelesaian
yang kurang baik seperti main hakim sendiri, arogan, dan lain-lain. Kejadian-kejadian
seperti kerusuhan, perang, saling memfitnah sesungguhnya merupakan dampak dari
keegoisan seseorang atau sekelompok orang yang merasa dirinya merasa paling benar, berpikir
menurut pemikiran sendiri tanpa menghiraukan orang lain. Maka pada saat itulah
sesungguhnya kita membutuhkan suatu cara yang sangat efektif untuk mengatasi
semua persoalan yang ada, yakni dengan diskusi.
Pernahkah kita mendengar
tentang diskusi? Kata diskusi sebetulnya sudah tidak asing terutama di kalangan
sekolah atau perguruan tinggi. Namun diskusi tidak hanya digunakan oleh
kalangan tertentu. Sepanjang manusia mampu mengeluarkan, ide, pikiran, maka semua
orang dapat dipastikan dapat melakukan diskusi.
Diskusi
merupakan merupakan pertemua beberapa orang atau berbagai pihak untuk bertukar
pikiran mengenai suatu permasalahan. Dengan begitu, setiap masalah diharapkan
mempunyai suatu penyelesaian setelah adanya berbagai pendapat dari berbagai
pihak. Di Indonesia sendiri kegiatan
diskusi telah digunakan sejak zaman dahulu. Masyarakat suku-suku sering
melakukan diskusi yang berupa musyawarah. Musyawarah berarti pembahasan bersama
dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah. Jika di suatu
tempat terdapat dua suku atau beberapa suku yang mempunyai perbedaan, maka
suku-suku adat tersebut seringkali
mengadakan forum untuk mengatasi masalah tersebut yakni dengan musyawarah.
Musyawarah
tentu saja tidak hanya berkenaan dengan usaha untuk mencegah terjadinya hal-hal
yang tidak diinginkan. Musyawarah pun seringkali digunakan dalam acara-acara
lain seperti pertemuan keluarga, kegiatan kemasyarakatan, peencanaan yang
berkenaan dengan kegiatan kemasyarakatan, dan lain-lain. Bahkan Negara pun
menuangkan bentuk kegiatan tersebut dalam suatu dasar Negara seperti yang tercantum
dalam pancasila di bawah ini:
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan.
Dari pernyataan di atas
jelaslah bahwa musyawarah merupakan suatu cara untuk menyatukan berbagai
pendapat agar tercipta suatu Negara masyarakat yang adil dan bijaksana.
Diskusi
dan Musyawarah merupakan suatu cara untuk mengatasi berbagai pendapat yang
beragam, sehingga tercipta suatu keputusan atas dasar kesepakatan bersama.
Jika
berbicara tentang diskusi, sepertinya kegiatan tersebut merupakan hal yang
mudah untuk dilakukan. Namun untuk melakukan diskusi dengan baik tidaklah
semudah yang kita kira. Diperlukan berbagai pemahaman dan persiapan dari
berbagai perserta sehingga diskusi benar-benar merupakan sarana atau kegiatan
untuk menyalurkan suatu usulan-usulan atau pemahaman terhadap segala sesuatu
hal, dan menghindari sejauh mungkin segala tindakan yang mengarah pada sifat
mementingkan diri sendiri. Untuk itu penting bagi kita mengetahui beberapa hal
yang berkenaan dengan diskusi.
0 komentar:
Post a Comment